Pada hari Jum'at tanggal 9 Oktober 2026 desa Berahan Kulon ada kegiatan monitoring realisasi ADD dan ADD tahap I dan II tahun 2026.Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan dan realisasi penggunaan ADD dan DD, baik dari aspek administrasi keuangan maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Pelaksanaan monitoring meliputi pemeriksaan dokumen perencanaan dan penganggaran, laporan realisasi penyerapan anggaran, bukti pertanggungjawaban keuangan, serta peninjauan terhadap kegiatan pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dibiayai melalui ADD dan DD Tahap I maupun Tahap II.Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pelaksanaan realisasi ADD dan DD Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, memenuhi ketentuan yang berlaku,